TUJUAN
Tujuan Puskesmas Karangtengah Cianjur yaitu meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang diwilayah Puskesmas Karangtengah agar terwujudnya kesehatan yang optimal
KEBIJAKAN MUTU
Untuk mencapai Visi dan Misi Puskesmas, kami seluruh karyawan berkomitmen untuk:
- Meningkatnya keterjangkauan pelayanan kesehatan dasar
- Meningkatnya pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, balita, anak usia sekolah dasar, dan lansia.
- Meningkatnya status gizi masyarakat
- Meningkatnya kemandirian keluarga dalam melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Meningkatnya kualitas lingkungan hidup yang sehat
- Meningkatnya akses pelayanan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
- Sasaran Kinerja Puskesmas Periode tahun 2013-2017 adalah :
- Meningkatkan kompetensi Pegawai Puskesmas minimal dari 80%, menjadi 90%
- Memberikan pelayanan yang bermutu dengan :
- Kemudahan alur pelayanan yang diberikan
- Tingkat keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki
- Tingkat kerapian pengaturan sarana dan prasarana
- Ruang Lingkup Penerapan Sistem Manajemen Mutu di Puskesmas
- Upaya
Kesehatan Perorangan :
- Pelayanan Pemeriksaan umum
- Pelayanan Kesehatan Gigi
- Pelayanan KIA-KB
- Pelayanan MTBS
- Pelayanan Imunisasi
- Pelayanan Laboratorium
- Pelayanan TB (DOTS)
- Pelayanan Farmasi
- Konsultasi (Sanitasi, Gizi, HIV/AIDS,
- Pelayanan Gawat darurat
- Upaya kesehatan Masyarakat Essensial
a. Pelayanan KIA/KB
b. Pelayanan Promosi Kesehatan
c. Pelayanan Gizi
d. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
e. Pelayanan Kesehatan Lingkungan
3. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan
a. UKS
b. Pelayanan Kesehatan Jiwa
c. Pelayanan Kesehatan Lansia
- Persyaratan Mutu
- Ruang Lingkup
Pedoman ini berisi persyaratan umum dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
- Wewenang dan Tanggung Jawab
- Kepala
Puskesmas
- Menetapkan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas,
- Bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap keputusan strategis untuk Pelaksanaan Sistem Kinerja setiap proses yang ada didalam proses bisnis
- Memastikan ketersediaan sumber daya baik manusia, alat serta bangunan dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung semua prosses.
- Ketua Tim Mutu Puskesmas
- Menerapkan dan memelihara Sistem Manajemen Mutu Puskesmas,
- Memastikan bahwa Persyaratan Umum dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan,
- Bertanggung jawab secara menyeluruh terhadap keputusan strategis untuk pelaksanaan Sistem kinerja setiap proses yang ada didalam proses bisnis
- Memastikan ketersediaan sumber daya baik manusia, alat serta bangunan dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung semua proses.
- Koordinator Pelayanan Klinis, Administrasi Manajemen/
Ka.TU dan Koordinator Upaya Puskesmas :
- Bertanggung jawab dalam penerapan dan pemeliharaan sistem yang berada dibawah tanggung jawabnya.
- Memastikan untuk mengukur, memantau dan menganalisis proses yang terkait dengan unit masing-masing.
- Melakukan Tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan serta melakukan perbaikan terus menerus
- Kebijakan
- Sistim Mutu Puskesmas merupakan penjabaran, penerapan Kebijakan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah
- Dokumen Terkait
- Persyaratan Dokumen
Pedoman ini menjelaskan persyaratan dokumentasi dan pengendaliannya di dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas
- Tanggung Jawab
- Kepala
Puskesmas
- Menetapkan pernyataan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Kinerja,
- Mengesahkan Pedoman dan Standar Prosedur Operasional mutu,
- Ketua
tim Mutu
- Menetapkan, menerapkan dan memelihara Standar Operasi Prosedur (SOP)
- Memastikan efektivitas pengendalian Sistem Manajemen mutu sesuai persyaratan Akreditasi Puskesmas
- Koordinator Pelayanan Klinis/Yanis, Administrasi Manajemen/ Ka. TU dan Penanggung jawab Upaya Puskesmas
- Menyusun dan mengendalikan SPO dan dokumen lain yang berkaitan dengan aktivitas yang berada di bawah tanggung jawabnya, termasuk aktifitas perubahannya .
- Memelihara Catatan Mutu Klinis maupun mutu Upaya Puskesmas
- Kebijakan
- Menetapkan memelihara, dan mengendalikan semua dokumen yang dipersyaratkan oleh Akreditasi Puskesmas,
- Struktur Dokumentasi Sistem Manajemen mutu Puskesmas :
- Tingkat 1 Pedoman Mutu
Dokumen yang menguraikan tujuan, sasaran dan kebijakan yang memenuhi Persyaratan Akreditasi Puskesmas,
- Tingkat 2 Prosedur Mutu
Dokumen yang menguraikan aktivitas Puskesmas dan koordinasi di dalam pelaksanaan kebijakan sebagaimana ditetapkan dalam pedoman mutu.
- Tingkat 3 Referensi Kerja
- Seperti :
Standar Prosedur Operasional (SPO),
Form dan Dokumen Pendukung
- Dokumen yang menjelaskan petunjuk pelaksanaan aktivitas dan acuan kerja. termasuk dalam tingkat tiga ini adalah catatan mutu sebagai bukti pelaksanaan aktivitas.
- Seperti :
Standar Prosedur Operasional (SPO),
Form dan Dokumen Pendukung
- Menetapkan mengendalikan dokumen yang diperlukan untuk identifikasi, penerbitan, pendistribusian, peninjauan, perubahan, dan pemusnahan.
- Menetapkan mengendalikan catatan mutu untuk penyimpanan, perlindungan, pengambilan masa simpan dan pemusnahan catatan mutu,
- Dokumen Terkait
SPO pengendalian Dokumen dan Catatan Mutu
- Komitmen ManajemenRuang Lingkup
Pedoman ini menjelaskan komitmen manajemen untuk pengembangan dan penerapan Sistem Manajemen Mutu diPuskesmas
- Tanggung Jawab
- Kepala
Puskesmas
- Menetapkan pernyataan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu kinerja,
- Mengadakan Tinjauan Manajemen secara berkala
- Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu
- Memastikan seluruh persyaratan pelanggan dan peraturan yang terkait dengan pelayanan telah dipahami oleh pihak terkait.
- Memastikan adanya pengembangan dan perbaikan berkesinambungan di dalam Sistem Manajemen Mutu Puskesmas.
- Ketua tim Mutu
- Kepala
Puskesmas
Memastikan Kebijakan dan Sasaran Mutu Kinerja Puskesmas dipahami oleh karyawan
- Koordinator Pelayanan Klinis, Administrasi Manajemen/ Ka.TU dan koordinator Upaya Puskesmas
Mensosialisasikan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Kinerja kepada karyawan terkait. Baik lintas progam maupun lintas sektoral,
- Kebijakan
- Kepala Puskesmas memiliki komitmen terhadap pengembangan penerapan dan peningkatan terus menerus terhadap Sistem Manajemen Mutu Puskesmas dan terus menerus memperbaiki keefektifannya,
- Mengkomunikasikan kepada seluruh kepala unit kerja terkait dan seluruh karyawan tentang pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan dan persyaratan lain.
- Menetapkan kebijakan mutu Puskesmas dan memastikan sasaran mutu kinerja dipenuhi.
- Memimpin tinjauan manajemen yang dilaksanakan dengan Rapat Tinjauan Manajemen dan minimal dilaksanakan 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan
- Memastikan
tersedianya sumber daya
yang dibutuhkan meliputi
sumber daya manusia,
peralatan kesehatan dan pengobatan, obat – obatan, dan
infrastruktur.
- Dokumen Terkait
- Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu Kinerja Puskesmas,
- SPO Rapat Tinjauan Manajemen
- Dokumen Terkait
- Kebijakan Mutu
- Ruang lingkup
Pedoman ini menjelaskan kebijakan mutu Puskesmas dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu Puskesmas
- Tanggung jawab
- Kepala Puskesmas
Mengesahkan kebijakan mutu puskesmas
- Koordinator pelayanan Klinis, Administrasi Manajemen/ Ka.TU dan Koordinator Upaya Puskesmas
Memeriksa, meninjau dan memberi masukan mengenai kebijakan mutu Puskesmas
- Ketua Tim
Mutu
- Menyiapkan dan mensosialisasikan kebijakan mutu Puskesmas,
- Memastikan pelaksanaan aktivitas yang berada di bawah tanggung jawabnya sesuai dengan kebijakan mutu Puskesmas.
- Kebijakan
Puskesmas menetapkan Kebijakan Mutu :
- Sesuai dengan
Visi, Misi dan tujuan Puskesmas,
- Mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan dan perbaikan terus menerus untuk efektifitas Sistem Manajemen Mutu.
- Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran mutuKinerja.
- Puskesmas memastikan Kebijakan Mutu berjalan sesuai dengan ketentuan,
- Dikomunikasikan dan dipahami seluruh karyawan.
- Ditinjau agar terus menerus sesuai kebutuhan.
- Dokumen terkait
Kebijakan mutu puskesmas
- Perencanaan MutuRuang Lingkup
Pedoman ini menjelaskan perencanaan program manajemen untuk penerapan Sistem Manajemen Mutu
- Tanggung Jawab
- Kepala
Puskesmas
- Mengesahkan sasaran mutu disetiap program/ upaya atau unit kerja.
- Memeriksa dan meninjau rencana manajemen mutu disetiap bagian untuk mencapai sasaran mutu Kinerja yang telah ditetapkan
- Ketua tim Mutu
Memastikan rencana manajemen mutudilaksanakan oleh masing-masing fungsi atau unit kerja sesuai dengan tujuan dan sasaran Puskesmas .
- Koordinator
pelayanan klinis, Administrasi Manajemen/ Ka. TU dan koordinator Upaya
Puskesmas
- Memastikan pelaksanaan aktivitas
yang berada di bawah
tanggung jawabnya sesuai
dengan kebijakan mutu
Puskesmas,
- Menyusun rencana manajemen mutu sesuai sasaranmutu Kinerja,
- Melaksanakan rencana manajemen mutu sesuai dengan batas waktu yang direncanakan
- Memantau pelaksanaanrencana Manajemen mutu diunit kerjanya.
- Kebijakan
- Kepala Puskesmas menetapkan, melaksanakan dan memelihara Rencana Manajemen Mutu untuk mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan kebijakan Puskesmas.
- RencanaManajemen Mutu yang ada di setiap unit kerja meliputi
- Memastikan pelaksanaan aktivitas
yang berada di bawah
tanggung jawabnya sesuai
dengan kebijakan mutu
Puskesmas,
- Perencanaan tanggung jawab untuk mencapai tujuan dan sasaran pada setiap fungsi yang berhubungan dalam Puskesmas.
- Langkah kegiatan dan batas waktu yang dicapai.
- Dokumen Terkait
Sasaran dan Rencana Manajemen Mutu Puskesmas.